kewarganegaraan

A.Gagasan Awal Kewarganegaraan
            Istilah Kewarganegaraan(citizenship) telah dikenal sejak zaman Aristoteles (384-322 BC) didalam bukunya yang berjudul “Politics”.namun , pada dasarnya , konsep yang diciptakan Aristoteles ini tidak sejalan dengan konsep kewarganegaraan dalam arti populer dan pragmatis.
            Ketika lahir konsep negara-bangsa(nation state) di Eropa , konsep kewarganegaraan mengalami perubahan makna kriteria fungsional menjadi kebangsaan (nationality). selanjutnya , Kewarganegaraan nasional diperkuat oleh bangsa dan kebijakan tentang kebudayaan yang mengesahkan kebudayaan nasional melalui satu bahasa persatuan. Namun,perkembangan selanjutnya , Pemndidikan Kewarganegaraan untuk pembentukan Identitas nasional sebagaimana pernah dilakukan di dunia baru seperti Amerika Serikat.
            Pada kenyataaanya , upaya pembentukan Identitas Nasional bukan hanya melalui jalur Pendidikan Kewarganegaraan pada lembaga formal. Peran Media massa dan Lembaga Keagamaan umumnya sebagai sumber munculnya stereotip telah diberdayakan dengan tetap membawa misi dan pesan serta nilainilai yang dijunjung tinggi oleh gagasan negara-bangsa.
B.Kewarganegaraan pada Masa kontemporer
            Pada perkembangan kondisi kewarganegaraan pada masa kontemporer dimulai pada perkembangan pasca berakhirnya Perang dunia II. Menurut Lynch(1992) , ada delapan Faktor utama yang diidentifikasi berkontrobusi terhadap eksistensi kewarganegaraan maupun pendidikan kewarganegaraan untuk mengamankan demokrasi ( securing democraty).
1.       Kegagalan Pendidikan kewarganegaraan di Republik Weimar dalam mendidik warga negara agar memiliki komitmen terhadap peratutan hukum (rule of law)
2.       Proses kewarganegaraan memulai dengan mendefinisan hak hak warga negara dubawah kerangka negara-bangsa menurut kriteria supranasional.
3.       Adanya peningkatan dala, intensitas komunikasi internasional yang telah menghantarkan masalah HAM dan kebebasan sehingga telah menjadi fokus dan argumen dalam kehidupan bangsa-bernegara
4.       Internasionalisasi upaya pendidikan yang lebih tajam daripada yang terjadi dibawah liga bangsa-bangsa dan dewan lain
5.       Peningkatan transportasi Internasional mengakibatkan terjadinya perpindahan warga negara dalam jumlah besar bahkan memnungkinkan seseorang untuk memiliki hunian dinegara lain
6.       pertumbuhan Internasional Industri , bisnis , dan periklanan serta ketergantungan bangsa bangsa
7.       Adanya kesadaran terhadap penghijauan dunia , kesadaran yang semakin tinggi terhadap sumber daya alam .
8.       redanya pertentangan militer antara timur dan barat .
 Sejumlah persoalan kewarganegaraan pada perkembangan dunia masa kontemporer khususnya diEropa digambarkan oleh Habermas ada 3 peristiwa berpengaruh :
1. Isu tentang masa depan negara bangsa
2. Fakta bahwa negara –negara yang bergabung dalam masyarakat Eropa secara perlahan   berkembang bersama
  3. Arus Imigrasi yang melimpah dari negara miskin diTimur dan selatan Eropa akan semakin meningkat yang akan menimbulkan masalah yang berarti seperti pencari suaka.
Perkembangan Kewarganegaraan pada masa kontemporer ditandai pula dengan upaya Internasionalisasi kewarganegaraan.Gagasan ini dilatarbelakangi oleh adanya kondisi objektif perkembangan dalam kehidupan dan interaksi antara bangsa.Gagasan tentang kewarganegaraan Internasional pernah dikemukakan pula oleh Al Farabi dengan teori “madinatu’l Fadilah” yang diterjemahkan menjadi Negara utama(Model State) . Al Farabi membagi tingkat tingkat masyarakat manusia yang berbentuk negara atas tiga tingkatan :
1.Kamilah Sugra (Masyarakat kecil atau Negara Nasional)
2. Kamila Wusta ( Masyarakat tengah atau persekutuan Regional)
3. Kamilah Uzma (Masyarakat besar atau Negara Internasional).

Kewarganegaraan Internasional merupakan paradigma baru dalam disiplin kewarganegaraan yang seyogianya dikembangkan dalam konteks nasionalyang berarti bahwa lembaga pendidikanlah yang harus banyak berperan dalam mengatasi atau menyelesaikan masalah. salah satu unsur utama adalah pendidik. dari pendidik inilah , proses demokrasi yang banyak mengandung nilai nilai kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks lokal , nasional, dan global dapat diajarkan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. 

Komentar