A.Gagasan Awal
Kewarganegaraan
Istilah Kewarganegaraan(citizenship)
telah dikenal sejak zaman Aristoteles (384-322 BC) didalam bukunya yang
berjudul “Politics”.namun , pada dasarnya , konsep yang diciptakan Aristoteles
ini tidak sejalan dengan konsep kewarganegaraan dalam arti populer dan
pragmatis.
Ketika lahir konsep
negara-bangsa(nation state) di Eropa , konsep kewarganegaraan mengalami
perubahan makna kriteria fungsional menjadi kebangsaan (nationality).
selanjutnya , Kewarganegaraan nasional diperkuat oleh bangsa dan kebijakan
tentang kebudayaan yang mengesahkan kebudayaan nasional melalui satu bahasa
persatuan. Namun,perkembangan selanjutnya , Pemndidikan Kewarganegaraan untuk
pembentukan Identitas nasional sebagaimana pernah dilakukan di dunia baru
seperti Amerika Serikat.
Pada kenyataaanya , upaya
pembentukan Identitas Nasional bukan hanya melalui jalur Pendidikan
Kewarganegaraan pada lembaga formal. Peran Media massa dan Lembaga Keagamaan
umumnya sebagai sumber munculnya stereotip telah diberdayakan dengan tetap
membawa misi dan pesan serta nilainilai yang dijunjung tinggi oleh gagasan
negara-bangsa.
B.Kewarganegaraan
pada Masa kontemporer
Pada perkembangan kondisi
kewarganegaraan pada masa kontemporer dimulai pada perkembangan pasca berakhirnya
Perang dunia II. Menurut Lynch(1992) , ada delapan Faktor utama yang
diidentifikasi berkontrobusi terhadap eksistensi kewarganegaraan maupun
pendidikan kewarganegaraan untuk mengamankan demokrasi ( securing democraty).
1. Kegagalan Pendidikan
kewarganegaraan di Republik Weimar dalam mendidik warga negara agar memiliki
komitmen terhadap peratutan hukum (rule of law)
2.
Proses
kewarganegaraan memulai dengan mendefinisan hak hak warga negara dubawah
kerangka negara-bangsa menurut kriteria supranasional.
3.
Adanya
peningkatan dala, intensitas komunikasi internasional yang telah menghantarkan
masalah HAM dan kebebasan sehingga telah menjadi fokus dan argumen dalam
kehidupan bangsa-bernegara
4.
Internasionalisasi
upaya pendidikan yang lebih tajam daripada yang terjadi dibawah liga
bangsa-bangsa dan dewan lain
5.
Peningkatan
transportasi Internasional mengakibatkan terjadinya perpindahan warga negara
dalam jumlah besar bahkan memnungkinkan seseorang untuk memiliki hunian
dinegara lain
6.
pertumbuhan
Internasional Industri , bisnis , dan periklanan serta ketergantungan bangsa
bangsa
7.
Adanya
kesadaran terhadap penghijauan dunia , kesadaran yang semakin tinggi terhadap
sumber daya alam .
8. redanya pertentangan militer
antara timur dan barat .
Sejumlah persoalan kewarganegaraan pada perkembangan
dunia masa kontemporer khususnya diEropa digambarkan oleh Habermas ada 3
peristiwa berpengaruh :
1. Isu tentang masa depan negara
bangsa
2. Fakta bahwa
negara –negara yang bergabung dalam masyarakat Eropa secara perlahan berkembang bersama
3. Arus Imigrasi yang melimpah dari negara
miskin diTimur dan selatan Eropa akan semakin meningkat yang akan menimbulkan
masalah yang berarti seperti pencari suaka.
Perkembangan
Kewarganegaraan pada masa kontemporer ditandai pula dengan upaya
Internasionalisasi kewarganegaraan.Gagasan ini dilatarbelakangi oleh adanya
kondisi objektif perkembangan dalam kehidupan dan interaksi antara
bangsa.Gagasan tentang kewarganegaraan Internasional pernah dikemukakan pula
oleh Al Farabi dengan teori “madinatu’l Fadilah” yang diterjemahkan menjadi
Negara utama(Model State) . Al Farabi membagi tingkat tingkat masyarakat
manusia yang berbentuk negara atas tiga tingkatan :
1.Kamilah Sugra
(Masyarakat kecil atau Negara Nasional)
2. Kamila Wusta (
Masyarakat tengah atau persekutuan Regional)
3. Kamilah Uzma
(Masyarakat besar atau Negara Internasional).
Kewarganegaraan
Internasional merupakan paradigma baru dalam disiplin kewarganegaraan yang
seyogianya dikembangkan dalam konteks nasionalyang berarti bahwa lembaga
pendidikanlah yang harus banyak berperan dalam mengatasi atau menyelesaikan
masalah. salah satu unsur utama adalah pendidik. dari pendidik inilah , proses
demokrasi yang banyak mengandung nilai nilai kehidupan berbangsa dan bernegara
dalam konteks lokal , nasional, dan global dapat diajarkan dari satu generasi
kepada generasi berikutnya.
Komentar
Posting Komentar